BI Rekomendasikan Silabi Kewirausahan bagi SMA
Oleh: R. Toto Sugiharto
BANK Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Yogyakarta merekomendasikan pengayaan kurikulum pelajaran kewirausahaan bagi pelajar SMA/SMK/MA dan yang sederajat. Pemberian mata ajar kewirausahaan terutama ditujukan bagi siswa sekolah umum atau SMK yang belum dilengkapi silabi kewirausahaan. Dengan pengayaan materi ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat berwirausaha sejak dini.
Kepala Bank Indonesia Yogakarta Sutikno menjelaskan hal itu, Kamis (29/4) di kantornya saat menerima kunjungan kerja Ir H Cholid Mahmud, MT. Dikatakan Sutikno, rekomendasi tersebut merupakan salah satu di antara lima poin rekomendasi yang dirumuskan Bank Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia juga senantiasa memperhatikan pengusaha kecil dan menengah di Provinsi DIY, khususnya dalam pemberian kredit perbankan. Dimungkinkan pula penerapan metode pengembangan kewirausahaan yang sudah direkomendasikan Bank Indonesia.
Dipaparkan Sutikno, ada lima poin rekomendasi terkait dengan upaya menumbuhkembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi DIY. Pertama, pembentukan komite pengembangan UMKM. Yakni, dengan mengupayakan pengembangan sumberdaya UMKM yang difokuskan pada keterampilan kerja. Kedua, pelatihan keterampilan usaha kerja. Kegiatan ini difokuskan pada penyiapan dan pengayaan silabi pelajaran kewirausahaan di sekolah, khususnya SMA/SMK/MA dan yang sederajat. Ketiga, membekali masyarakat dengan pengetahuan dan wawasan serta sikap hidup kewirausahaan. Khususnya melalui penerapan sosialisasi dan kampanye kewirausahaan. Keempat, penyederhanaan perizinan usaha. Kelima, pengembangan UMKM melalui aspek legal dan peraturan. Pengusaha dan masyarakat diberi wawasan dan pengetahuan mengenai aspek hukum dalam proses produksi, khususnya melalui sosialisasi tentang HAKI.
Ilustrasi tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia Sutikno saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil DIY H Cholid Mahmud, MT, Kamis (29/4) di Kantor Bank Indonesia Yogyakarta. Sutikno menjelaskan, kucuran kredit untuk UMKM di Provinsi DIY mencapai 90%. Faktor pendukung mengucurnya kredit untuk UMKM, salah satunya karena kecenderungan bentuk usaha di Provinsi DIY industri kecil dan menengah. Selain itu, ada ketentuan yang lebih mendukung UMKM secara nasional.
Menurut Sutikno, rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil riset Bank Indonesia di Provinsi DIY. Salah satu aspek yang harus diprioritaskan adalah masalah perlindungan hak cipta yang diatur dalam Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebab, iklim industri di Provinsi DIY memiliki ciri dan karakter khas, yakni sebagai industri kreatif. Sedangkan di Pemerintah Provinsi DIY juga memiliki lembaga pengelola hak kekayaan intelektual.
“Kami mendukung supaya Pemda riset database tentang HAKI. Kita tak tahu potensi di DIY meski secara parsial lembaga punya tapi tak interkoneksi. Kenapa disebut potensi HAKI karena lebih banyak potensi yang belum diurus HAKI-nya. Selain itu, ada desain yang sifatnya musiman. Sementara untuk mengurus perizinannya lama. Pernah ada yang mengurus perizinan, setelah jadi, barang sudah tidak trend lagi. Seperti itu kan perlu ada strategi perlindungan HAKI. Nah, kita cari perlindungan yang bagaimana yang cocok,” tutur Sutikno.
Ditambahkan Ketua Kelompok Sektor Riil dan UMKM Bank Indonesia Yogyakarta, Usep Sukarya, diperlukan koordinasi dari lembaga atau sumber pembiayaan agar tidak overlapping. Misalnya, dengan sistem koordinasi yang dikelola pemerintah. Dengan demikian, pemberian bantuan oleh BUMN melalui Corporate Sosial Responce tidak berbenturan dengan pengucuran bantuan dari perbankan. Atau, disusun mekanisme pusat informasi yang dikelola pemerintah terkait dengan pemberian bantuan kepada UMKM.