Terbongkar lagi kasus korupsi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah beberapa bulan yang lalu seorang anggota Dewan dari Fraksi Persatuan Pembangunan (FPPP) disidangkan karena kasus tersebut, publik dibuat mengurut dada kembali karena anggota dewan dari Fraksi Amanat Nasional (FPAN) tertangkap karena kasus yang sama. Tidak main-main, nilainya lebih dari 1 Milyar.
Tampaknya para anggota dewan lupa atau tidak menyadari bahwa publik mempunyai memori akan DPR yang sarat kasus suap, dan ingatan tersebut makin kuat dengan terus berulang dan makin banyak terungkap kasus korupsi hingga mendekati waktu Pemilihan Umum 2009 esok. Kasus suap yang terjadi beresiko terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan. Hal ini menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri dimana dalam hitungan 42 hari lagi, publik akan memilih anggota dewan secara langsung dalam pesta demokrasi tanggal 9 April 2009.
Kasus korupsi anggota dewan banyak dilakukan dalam bentuk suap. Padahal dalam kasus ini, fungsi Dewan ada pada posisi pengambil kebijakan. Kuat dugaan bahwa suap tidak hanya melibatkan 1 orang, karena penyusunan kebijakan yang memungkinkan terjadinya kasus suap memang tidak hanya dilakukan oleh perseorangan. Dalam beberapa kasus suap, uang hasil suap ini akan diserahkan ke partai politik. Menjadi sebuah peringatan keras bagi parpol bahwa tindakan ini adalah tindakan pembusukan demokrasi yang akan membuat masyarakat apatis terhadap institusi partai politik.
Suap di kalangan legislatif mengakibatkan dampak yang lebih kuat dan luas karena fungsi dari legislatif sebagai institusi penyusun perundangan. Berbeda dengan kalangan eksekutif yang berada di hilir pelaksanaan Undang-Undang, kalangan legisltif adalah hulu dari segala kebijakan yang akan diimplementasikan pada kehidupan publik, sehingga otomatis dampak negatif dari suap dan korupsi pun akan lebih meluas. Di parlemen, khusunya DPRD ada cara, yaitu korupsi pelaksanaan program kegiatan dewan. Dari aspek tindak, korupsi ini adalah korupsi yang paling vulgar dan nyata. Hal ini sebagaimana telah dilakukan oleh anggota DPRD Kota Padang yang telah memalsukan tiket pesawat perjalanan dinas (SPJ fiktif) hingga mencapai Rp.10,4 Miliar.
Masyarakat belajar dari apa yang dilihat dan didengarnya. Masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih wakil rakyat yang akan duduk sebagai anggota dewan. Jangan sampai memilih orang yang mempunyai track record dan kemungkinan yang besar untuk melakukan suap dan korupsi. Masyarakat harus ekstra hati-hati dan waspada terhadap para calon yang berani mengeluarkan sejumlah besar uang untuk suara kita, karena ketika mereka nantinya duduk sebagai anggota dewan, bukanlah amanat rakyat yang akan dipikirkan melainkan bagaimana cara membayar hutang dan mengembalikan modal yang dikeluarkan, sehingga pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan korupsi. Mendasarkan pada hasil survei Transparency International Indonesia (TII), bahwa modus korupsi yang dilakukan parpol antara lain didorong keinginan kuat dari parpol untuk menguasai atau menempatkan orang-orangnya di perusahaan milik negara.
Track record menjadi kunci untuk memilih calon anggota dewan yang anti korupsi. Bila calon anggota dewan tersebut mempunyai latar belakang Lembaga Swadaya Masyarakat, maka telitilah LSM nya. Apakah transparan dalam menggunakan uang, ataukah sama korupnya dengan institusi DPR sekarang? Apabila calon anggota dewan tersebut diusung Partai Politik tertentu, maka cermatilah Partai Politik tersebut karena tanpa pembinaan kader yang baik, partai politk pun akan menjadi lahan subur terjadinya korupsi sehingga anggota dewan dari parpol akan sama korupnya. Apabila calon anggota dewan tersebut pernah menjadi anggota dewan, maka periksa kembali track recordnya. Apakah bercacat? Apakah pernah terkait kasus korupsi? Apakah pernah menjadi tersangka kasus korupsi? Semua itu harus menjadi catatan penting untuk menilai track record dari calon anggota dewan yang memperebutkan suara dukungan masyarakat. Banyak anjuran untuk menggunakan hak pilih dengan baik di Pemilu esok. Memilih anggota dewan yang anti korupsi adalah langkah pertama kita untuk membangun negara ini menuju pembangunan yang lebih baik dengan mengisi institusi legisltif dengan orang-orang pilihan yang tentu saja harus anti korupsi.
Cholid Mahmud,ST,MT.
Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD DIY