Kontrak Karya Ditandatangani Sebelum Analisis Dampak Lingkungan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DIY Cholid Mahmud meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kritis terhadap besaran royalti yang dijanjikan perusahaan penambang pasir besi (PT Jogja Magasa Iron). Di beberapa daerah, janji royalti kerap diingkari.
“Perusahaan menjanjikan royalti hingga 3 persen, tetapi 3 persen dari jumlah berapa? Itu yang tidak diketahui pemerintah daerah,” ujar Cholid di depan Wakil Bupati Kulon Progo Mulyono saat kunjungan kerja ke Wates, Kulon Progo, Senin (29/3). Menurut Cholid, perusahaan tambang selalu menjanjikan royalti dan pembagian keuntungan yang besar kepada pemerintah daerah agar izin usahanya dimudahkan.
Pengingkaran janji perusahaan tambang sudah terjadi di banyak daerah. Cholid menyebut Riau dan Papua sebagai contoh. Kenaikan pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang semula diperkirakan tinggi tidak sebesar yang diperkirakan karena diakali perusahaan tambang. Apalagi, pemberian royalti dari perusahaan tambang biasanya tidak tunai dengan metode perhitungannya rumit.
Oleh karena itu, Cholid minta Pemkab Kulon Progo tegas dalam perjanjian kerja dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku penambang, khususnya dalam bidang royalti. Pemkab harus memastikan memiliki akses mengetahui neraca keuangan perusahaan. Dengan demikian, segala perhitungan royalti jelas dan Pemkab tidak tertipu.
Janji dialog
Menanggapi hal ini, Mulyono berjanji akan berdialog dengan penambang. Namun, sejauh ini PT JMI masih sibuk menyelesaikan dokumen kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (KA- Amdal) sehingga belum dijadwalkan bertemu dengan Pemkab.
Sesuai perjanjian dalam kontrak karya, PT JMI akan memberikan dana pembangunan masyarakat (community development) sebanyak 1,5 persen dan dana pembangunan daerah (regional development) juga sebanyak 1,5 persen dari total nilai penjualan. Total royalti yang akan diberikan PT JMI untuk pendapatan daerah Kulon Progo diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
“Pendapatan sebesar itu akan membuat Kulon Progo menjadi kabupaten dengan anggaran terkuat di seluruh Pulau Jawa,” ujar Mulyono berandai-andai.
Dengan pendapatan Rp 1 triliun per tahun, Kulon Progo akan melepaskan diri dari ketergantungan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus pemerintah pusat. Selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah Kulon Progo hanya menyumbang 7-8 persen dari total APBD sekitar Rp 500 miliar. Sisa anggaran yaitu lebih dari 90 persen dibantu pemerintah pusat.
Sumber : Kompas