Pemekaran daerah dilakukan dalam upaya reformasi pelayanan publik yang cepat, murah dan berkualitas. Namun menurut Ketua DPD RI Irman Gusman, alasan pemekaran tersebut banyak dimotivasi oleh kepentingan elit politik daerah yang ingin menjadi kepala daerah.
Hal itu dikatakan Irman saat membuka Diskusi DPD RI dengan Media Massa di Hotel Preanger, Sabtu (21/11/2009).
“Sasaran pemekaran daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat namun yang banyak terjadi kini, pemekaran daerah berasal dari kepentingan elit lokal,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, DPD menyarankan agar dilakukan moratorium terlebih dahulu, yang bertujuan mencari kesepakatan antara DPD dan pemerintah.
“Moratorium dilakukan untuk mencari kesepakatan dan evaluasi atas pemekaran daerah sebagai jeda untuk menyiapkan grand design. Karena otonomi daerah harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
DPD juga akan mengkaji berapa banyak pemekaran daerah yang dpat dilakukan di Indonesia ini. “Berapa provinsi, kabupaten dan kota yang diperlukan, serta hubungannya nanti dengan pusat itu juga penting,” sambungnya.
Sumber : bandung.detik.com