Release Kegiatan Reses
Demikian terungkap dalam diskusi H. Ir.Cholid Mahmud, MT Anggota DPD RI dengan Tokoh Masyarakat Bantul khususnya di wilayah Kecamatan Sanden dan Bambanglipuro. Acara yang digelar dalam rangka reses ini dilaksanakan Jumat malam, 26 Maret 2010 di Sanden, Kabupaten Bantul. Lurah Desa Gadingharjo yang ketiban sampur memberi sambutan menyampaikan banyak hal secara lengkap khususnya masukan-masukan terhadap pembahasan Rancangan Perubahan UU Desa. Besar harapan dari segenap stakeholder Desa, atas selesainya pembahasan Perubahan UU Desa tersebut. Cholid Mahmud memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semua masukan yang disampaikan.
Terkait Perubahan UU Desa, menurut Cholid Mahmud, ada hal-hal krusial dalam RUU Desa itu yang perlu dicermati, di antaranya:
Pertama, UU Desa harus mengatur kewenangan aparatur desa. Undang-undang tersebut nantinya harus secara jelas mengatur kewenangan tiap lembaga pemerintahan yang ada di desa, tidak hanya lembaga pemerintah desa saja tetapi semua lembaga pemerintahan di tingkat desa termasuk Badan Perwakilan Desa. Juga hal-hal yang menyangkut hubungan antar lembaga di tingkat desa.
Kedua, UU Desa harus mengatur pendanaan pembangunan desa. Alokasi anggaran untuk desa harus mendapatkan perhatian secara khusus, baik besarannya maupun mekanisme pencairan, penggunaan dan pertanggungjawabannya.
Ketiga, kesejahteraan aparatur. Ketika aparatur di tingkat desa dituntut untuk bisa melayani masyarakat secara optimal, maka upaya peningkatan kualitas SDM di tingkat kelurahan menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Pelatihan-pelatihan baik menyangkut manajerial, kepelayanan, tata keuangan, maupun teknologi harus menjadi program yang berkelanjutan guna mensukseskan pelaksanaan otonomi desa secara matang.
Keempat, adalah sarana prasarana kantor. Kebutuhan berbagai sarana kantor seiring dengan kemajuan teknologi harus mendapat perhatian. Pasti pelayanan kepada masyarakat akan dimudahkan dengan hadirnya berbagai sarana prasarana penunjang kantor.
Dari diskusi yang berlangsung meriah penuh gairah itu, semuanya peserta sepakat untuk mendesak legislatif segera menyelesaikan pembahasan UU Desa tersebut.